Menko Polkam Evaluasi Desk Penindakan Era Budi Gunawan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menjawab pertanyaan wartawan selepas upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mulai melakukan langkah awal dalam masa kepemimpinannya dengan mengevaluasi sejumlah desk penindakan yang sebelumnya dibentuk Menko Polkam terdahulu, Budi Gunawan.

Evaluasi tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rapat perdananya bersama para deputi Kemenko Polkam pada Rabu (17/9) di Jakarta.

“Salah satu yang kita bicarakan adalah soal keamanan, apakah desk itu akan lebih efektif ataukah kurang efektif, atau perlu diperkuat,” ujar Djamari usai rapat di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:DPR Minta Dana Rp200 T Himbara Sasar UMKM

BACA JUGA:RUU Ideologi Pancasila Berangkat dari Sejarah

Ia menilai bahwa desk yang dibentuk pada era Budi Gunawan telah memberikan kontribusi besar bagi negara.

Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan apakah sistem desk tersebut akan tetap dipertahankan dalam struktur kerja Kemenko Polkam saat ini.

Selain mengevaluasi desk yang sudah ada, Djamari juga menegaskan rencana untuk merevitalisasi organisasi Kemenko Polkam.

BACA JUGA:Dorong Penyelesaian Tumpang Tindih Kebijakan Industri demi UMKM dan Petani Kopi

BACA JUGA:Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet, Bappisus Serahkan ke Presiden

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna meningkatkan efektivitas lembaga dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional. Namun, ia belum membeberkan secara detail bentuk revitalisasi yang akan diterapkan.

Sebagai catatan, pada masa kepemimpinan Budi Gunawan, Kemenko Polkam membentuk sejumlah desk khusus yang fokus pada berbagai isu strategis, mulai dari pencegahan dan penindakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberantasan narkoba, korupsi, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (P2MI).

Desk-desk tersebut beranggotakan lintas instansi yang bekerja secara terpadu dalam menangani kasus, mulai dari penegakan hukum, penyitaan barang ilegal, hingga penanggulangan bencana.

BACA JUGA:DPR Dorong Kemenkumham Maksimalkan Anggaran untuk Program Pro Rakyat dan Layanan Hukum Gratis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan