Antisipasi Kebakaran dan Pencemaran, Polsek Tungkal Jaya Berikan Imbauan ke Masyarakat

Polsek Tungkal Jaya Berikan Imbauan ke Masyarakat. -Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Guna menekan aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, jajaran Polsek Tungkal Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi dan sosialisasi larangan kegiatan ilegal drilling di Desa Simpang Tungkal dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu (12/11/2025) sekitar Pagi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah, S.H., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Ipda Chandra, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat serta para pekerja yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal.

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Cak Arlan Distribusikan 10 Ton Beras CPPD ke Warga Cambai Prabumulih

BACA JUGA:Antrian Mobil Isi BBM Buat Macet Jalan, Ini yang dilakukan Kapolres Muba

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ilegal drilling sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kebakaran, pencemaran lingkungan, serta menimbulkan korban jiwa.

Selain memberikan penyuluhan, petugas juga melakukan pemasangan spanduk imbauan Kapolres Musi Banyuasin yang bertuliskan “Stop Ilegal Drilling di Wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin” di sejumlah titik strategis di kedua desa tersebut.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Imamsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti arahan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., untuk memberantas praktik ilegal drilling yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.

BACA JUGA:Puncak Musim Hujan di Sumsel Diprakirakan Terjadi Desember 2025 sampai Januari 2026

BACA JUGA:Ada di Ogan Ilir, Junction Penghubung Empat Provinsi di Sumatera Ini Disebut Paling Rumit

“Kami berharap masyarakat dapat memahami risiko besar dari kegiatan ilegal drilling ini. Selain melanggar hukum, dampaknya juga bisa fatal bagi keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan