PDIP Hargai Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah memberikan keterangan kepada pers di Kawasan Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA – PDI Perjuangan menegaskan sikapnya untuk menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengganti Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Hendrar Prihadi atau Hendi kepada pejabat baru, Sarah Sadiqa.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9).

Menurutnya, pergantian pejabat di lembaga negara merupakan kewenangan penuh Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.

BACA JUGA:Menko Polkam Evaluasi Desk Penindakan Era Budi Gunawan

BACA JUGA:DPR Minta Dana Rp200 T Himbara Sasar UMKM

“PDI Perjuangan sangat menghormati prinsip bernegara bahwa kekuasaan eksekutif ada di tangan Presiden. Karena sekarang presidennya Pak Prabowo, maka beliaulah yang berwenang menata kabinet dan lembaga negara,” ujar Basarah.

Basarah menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP merupakan bagian dari hak prerogatif yang dilindungi konstitusi.

Oleh karena itu, partainya tidak hanya menghormati, tetapi juga mendukung langkah tersebut.

BACA JUGA:RUU Ideologi Pancasila Berangkat dari Sejarah

BACA JUGA:PDIP Tegaskan Hak Rakyat atas Layanan Kesehatan Bermutu

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat negara, termasuk Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP menggantikan Hendrar Prihadi.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9), bersamaan dengan pelantikan beberapa menteri dan wakil menteri baru.

Menurut Basarah, pergantian Hendi yang cukup lama menjabat di LKPP adalah hal wajar dalam rangka penyegaran birokrasi.

BACA JUGA:PDIP Tegaskan Hak Rakyat atas Layanan Kesehatan Bermutu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan