Anwar Usman Sakit, Panel 3 Sengketa Pilkada di MK Dijadwalkan Ulang
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah (tengah), Daniel Yusmic (kiri), dan Anwar Usman (kanan) menghadiri sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Sidang perdana Panel 3 yang menyidangkan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (sengketa Pilkada 2024) di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan ulang akibat kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan bagi Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk hadir.
Anwar Usman diketahui terjatuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menyampaikan bahwa Anwar Usman saat ini sedang dalam proses observasi medis.
BACA JUGA:Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hakim MK tak Boleh Cawe Cawe dalam Sengketa Pemilihan Umum
BACA JUGA:Perludem : Ada 312 Permohonan Sengketa Pilkada 2024 yang Masuk ke Mahkamah Konstitusi
Meskipun begitu, Enny tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab terjatuhnya Anwar Usman.
"Pada pagi hari ini, sedianya semuanya pukul 08.00 WIB, itu ada sidang panel satu, panel dia, dan panel tiga. Namun, untuk panel tiga, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar," jelas Enny.
Sidang perdana Panel 3 yang awalnya dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB, terpaksa diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada di OKU Terus Bergulir di MK
BACA JUGA:Pengamat Dorong Parpol Berbenah Usai MK Hapus Presidential Threshold
Sementara itu, sidang sesi kedua yang rencananya berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tetap akan digelar pada jadwal yang telah diubah.
Panel 3 dalam sengketa Pilkada ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Namun, dengan ketidakhadiran Anwar Usman, MK memutuskan untuk mengganti sementara posisi tersebut dengan hakim konstitusi lainnya yang sedang tidak menjalani sidang.
BACA JUGA:Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?