Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?

Hakim Mahkamah Konstitusi yang membuat putusan mengukir sejarah sepanjang 2024.-Foto : ANTARA -

KORANPALPOS.COM – Tahun 2024 menjadi salah satu tahun tersibuk bagi Mahkamah Konstitusi.

Selain karena memeriksa dan memutus berbagai perkara pengujian undang-undang, Mahkamah juga bertanggung jawab menyelesaikan sengketa pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif.

Dilihat dari laman resmi MK, terdapat 240 perkara pengujian undang-undang sepanjang tahun 2024.

Jumlah itu terdiri dari 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024 dan 51 perkara lanjutan dari tahun 2023.

BACA JUGA:MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024

BACA JUGA:Tokoh yang Ingin Jadi Capres Harus Miliki Investasi Elektoral

Dari total itu, Mahkamah telah memutus 158 perkara, sementara 82 perkara lainnya masih dalam proses.

Bersamaan dengan itu, MK menangani 308 perkara perselisihan hasil pemilihan umum dengan rincian 294 perkara DPR/DPRD, 12 perkara DPD, dan dua perkara pilpres.

Hasilnya, hanya 45 perkara yang dikabulkan, 64 ditolak, 149 tidak dapat diterima, 15 ditarik kembali, 20 gugur, dan 15 tidak berwenang untuk diadili oleh MK.

Sebagai penafsir konstitusi, putusan MK memiliki dampak besar, terlebih karena sifatnya final dan mengikat.

BACA JUGA:Komisi II DPR Akan Bahas Ketentuan Jumlah Capres Akibat Putusan MK

BACA JUGA:Waketum PAN : Banyak yang Sinis Terhadap Prabowo

Tidak sedikit pula putusan Mahkamah pada tahun 2024 yang menyita perhatian publik karena substansinya menjadi sejarah baru bagi berbagai lini kehidupan, seperti sederet putusan berikut ini.

1. Kemenangan Prabowo-Gibran konstitusional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan