Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?
Hakim Mahkamah Konstitusi yang membuat putusan mengukir sejarah sepanjang 2024.-Foto : ANTARA -
Kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024 dinyatakan konstitusional, usai Mahkamah menolak gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Senin (22/4/2024).
BACA JUGA:Banyak Korbankan Konsolidasi Nasional
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2024 Diundur Maret 2025
Gugatan Anies-Muhaimin terdaftar dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berbagai dalil permohonan disampaikan di hadapan hakim konstitusi pada sidang perdana, Rabu (27/3/2024).
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mendalilkan dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Proses sidang berjalan alot. MK bahkan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam putusannya, MK menyimpulkan, permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Akan tetapi, untuk pertama kalinya, sengketa pilpres diputus dengan suara tidak bulat.
Tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyatakan berbeda pendapat (dissenting opinion) terhadap putusan MK.
2. Ambang batas parlemen 4 persen
Melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, Kamis (29/2/2024), MK mengabulkan sebagian permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) perihal ambang batas parlemen empat persen.
MK menyatakan ambang batas parlemen empat persen tetap konstitusional untuk Pemilu DPR 2024, tetapi konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.