Mereka mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Kasus Sarimuda diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Tags : #vonis 3 tahun penjara
#sarimuda
#pt sriwijaya mandiri sumsel
#pengangkutan batu bara
#pengadilan tipikor palembang
#majelis hakim
#kpk ri
#kerugian negara rp18 miliar
#kasus korupsi
#hukuman denda
Kategori :
Terkait
Selasa 02 Jul 2024 - 10:20 WIB
Gebrakan Pertama Roy Riadi Bikin Pejabat Muba Mulai Ngeri-ngeri Sedap : Dua Kasus Korupsi Naik Penyidikan !
Kamis 27 Jun 2024 - 19:11 WIB
Kejari Pagaralam Serahkan Tersangka Kasus Korupsi SHM Hutan Lindung
Selasa 18 Jun 2024 - 11:23 WIB
Tinggal Menunggu Waktu : Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Segera Tertangkap !
Jumat 07 Jun 2024 - 23:47 WIB
Sarimuda Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Pengangkutan Batu Bara
Rabu 05 Jun 2024 - 16:25 WIB
KPK Periksa Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto : Kasus Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera !
Terpopuler
Kamis 04 Jul 2024 - 07:01 WIB
Kampung Paling Terisolir di Indonesia Ditemukan di Papua : Begini Cara Warganya Bertahan Hidup !
Kamis 04 Jul 2024 - 06:50 WIB
Cara Gampang Menghasilkan Cuan dari Video di Media Sosial : Ikuti 10 Langkah Berikut !
Kamis 04 Jul 2024 - 11:49 WIB
Adu Kelezatan Pindang Rupit Vs Pindang Meranjat yang Cukup Terkenal di Sumatera Selatan : Apa Perbedaannya ?
Kamis 04 Jul 2024 - 09:59 WIB
Harga Emas Antam Kamis 4 Juli 2024 : Naik Signifikan Rp13.000 Jadi Rp1,378 Juta per Gram !
Kamis 04 Jul 2024 - 10:56 WIB
Harga Obat di Indonesia : Mengapa 6 Kali Lipat Lebih Mahal Daripada di India ?
Terkini
Kamis 04 Jul 2024 - 23:04 WIB
Mesin Motor Matic Sering Kasar : Ternyata Ini Penyebabnya !
Kamis 04 Jul 2024 - 22:56 WIB
Gaikindo Dorong Pemberian Insentif Mobil Hybrid Meski Tak Sebesar BEV : Ini Usulan Besaran Insentif !
Kamis 04 Jul 2024 - 22:49 WIB
MKMK Putuskan Anwar Usman tak Langgar Kode Etik
Kamis 04 Jul 2024 - 22:44 WIB
Support Paldam Hasilkan Karya Kreatif Lebih Banyak
Kamis 04 Jul 2024 - 22:43 WIB