OTT KPK di OKU : Kadin PUPR, 3 Anggota DPRD, dan 4 Lainnya Dibawa ke Jakarta !

Tim KPK keluar dari ruang pemeriksaan Polres OKU untuk membawa para tersangka OTT-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3), penyidik KPK menangkap delapan orang yang terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, 3 anggota DPRD OKU, tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR OKU, serta satu orang kontraktor.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK, mereka diberangkatkan ke Palembang menggunakan jalur darat sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:KPK OTT di OKU : 8 Orang Diamankan, Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD !

BACA JUGA:Kapolres OKU Akui Ada OTT KPK di Kabupaten OKU

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tujuh unit mobil yang digunakan untuk membawa para tersangka.

Keberangkatan mereka ke Palembang bahkan dilepas langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imron Zamroni.

"Rombongan KPK langsung menuju Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni kepada wartawan.

BACA JUGA:Kepergok, Kawanan Pencuri Kabel Bersenjata Api di Prabumulih Tembaki Warga

BACA JUGA:Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir diduga Cabuli Siswanya, Korban Mencapai 16 Santri

Kapolres menambahkan bahwa penyidik KPK berencana kembali ke Baturaja pada Senin, 17 Maret 2025, guna melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kasus yang menjerat para tersangka karena pihak kepolisian tidak terlibat dalam operasi tersebut.

"Kami hanya sebatas menyediakan tempat untuk pemeriksaan awal," tandasnya.

BACA JUGA:Belasan Pejabat Eselon Muba di Periksa Tim Penyidik KPK, Mantan Kadis PUPR Banyuasin Termasuk

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan