SEKAYU, KORANPALPOS.COM - Peristiwa tragis pembunuhan sadis Yudi (22) yang dibakar dan ditanam hidup-hidup masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga korban di Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun tiga orang pelaku telah diamankan oleh Polsek Bayung Lencir dan proses hukum sudah berjalan, keluarga korban merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini.
Merasa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi, keluarga korban bersama sejumlah massa melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis, 28 Maret 2024.
BACA JUGA:KPK Panggil 6 Saksi Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra
BACA JUGA:Pedagang Miras di Megang Sakti Dipidana 3 Bulan
Mereka menuntut agar proses hukum kasus tersebut dipercepat dan bahwa seluruh pelaku yang terlibat dalam pembunuhan sadis ini ditangkap.
Menurut keterangan dari kuasa hukum ibu korban, Jon Heri SH, kejadian mengerikan ini terjadi pada Selasa, 13 Februari 2024.
Awalnya, tersangka Jefri Dahriansyah dan temannya memesan motor dari korban dan meminta untuk diantar ke SPBU C2 Sungai Lilin.
BACA JUGA:Bajing Loncat di Jalinsum Palembang-Indralaya Kian Meresahkan
BACA JUGA:Mantan 'Raja' Properti Palembang Jadi Buronan Polrestabes Palembang : Ini Kasus yang Membelitnya !
Namun, di sana, korban langsung diserang dan disiksa oleh para tersangka.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah mobil dan diancam akan dibunuh serta dibakar. Rekaman video penganiayaan dan pengancaman ini bahkan dilakukan oleh pelaku menggunakan ponsel.
Sampai akhirnya korban dibawa ke Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, di mana ia disiksa, dibakar, dan akhirnya ditanam hidup-hidup.
BACA JUGA:Diduga Gudang Penimbunan Minyak Ilegal di Babat Toman Terbakar
BACA JUGA:Diduga 'Ada Main' : Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba