Meskipun tiga tersangka telah ditangkap, yakni Jefri Dahriansyah, Idham Pangestu, dan Ignatius Agung Yoga Setiawan, keluarga korban merasa bahwa penanganan kasus ini masih mengambang dan tidak memuaskan.
Mereka menuntut agar penangkapan semua pelaku yang terlibat segera dilakukan, dan bahkan meminta agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada Polres Muba, merasa bahwa Polsek Bayung Lencir tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Namun, Kapolres Muba, AKBP Imam Safii SIK MSi, menjelaskan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polres Muba dan para tersangka sudah ditahan.
BACA JUGA:Istri Oknum Polisi Laporkan Perampasan Mobil dan Pengeroyokan ke Polda Sumsel
Dia juga menjelaskan bahwa kedatangan keluarga korban sudah diterima dengan baik dan keinginan mereka akan direspons sesuai prosedur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo SH, menegaskan bahwa pihaknya telah secara profesional menangani kasus ini sejak laporan pertama kali diterima.
Ia menambahkan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di TPU Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, dan bahwa proses penyelidikan dan penangkapan pelaku telah dilakukan.
Peristiwa mengerikan ini semakin menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani kasus kejahatan serius seperti ini.
Keluarga korban, serta masyarakat secara luas, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga keadilan dapat terwujud bagi korban dan keluarganya.***