Sahkan RUU Masyarakat Adat

Minggu 10 Aug 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengungkapkan, konsep kedaulatan pangan telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat melalui pengetahuan dan praktik yang diwariskan leluhur.

“Pangan bukan hanya makanan, tapi lahir ditanam di wilayah kita, sesuai sistem pengetahuan kita, dikerjakan gotong royong, dan mengikuti ilmu pengetahuan titipan leluhur,” ujarnya.

Rukka menambahkan, setiap panen menjadi momen syukur bersama bagi masyarakat adat. Ia menyebut Desa Guradog sebagai simbol Kasepuhan Banten Kidul yang dikenal dengan kelimpahan hasil pangannya.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan akan terus mendukung pelestarian budaya dan keberlanjutan sumber pangan berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani mengatakan saat ini pembentukan lembaga adat Betawi masih dalam tahap pembahasan yang antara lain melibatkan para tokoh Betawi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, di mana dalam pasal 31 dibahas soal Lembaga Adat. Amanah itu yang sedang sekarang diproses, lembaga adat seperti apa yang yang pas," kata dia di Jakarta, Minggu (10/08/2025).

Beky merujuk berbagai seminar dan diskusi terarah yang telah dilakukan menyampaikan, lembaga adat ini nantinya menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu merawat, mengembangkan, serta melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

"(Lembaga adat) ini sebetulnya semacam mitra strategis dari Pemprov DKI dalam mengkomunikasikan antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi, bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini," jelas dia.

Adapun terbentuknya lembaga adat Betawi di Jakarta terus didorong termasuk oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.

Pascapenetapan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024, status Jakarta telah berubah dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global.

Perubahan ini membawa 19 kewenangan baru bagi Pemprov DKI Jakarta, salah satunya penguatan sektor kebudayaan.

Rano Karno mengatakan penguatan sektor kebudayaan menempatkan Budaya Betawi sebagai salah satu prioritas utama. Tidak hanya mewajibkan pelestarian kebudayaan Betawi, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat.

Menurut dia, posisi budaya Betawi harus diperkuat mulai dari kelembagaan, peran sosial, maupun sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif dan berdaya saing.

"Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau (gubernur dan wakil gubernur ) untuk adanya itu tadi semacam percepatan dan lain-lain. Ini menjadi tantangan, tokoh-tokoh Betawi," ujar Beky.

Di sisi lain, Masyarakat Adat Nusantara (Matra) ikut berpartisipasi dalam memeriahkan Wonderful Artchipelago Carnaval Indonesia (WACI) dalam rangkaian Jember Fashion Carnaval (JFC) 2025 yang digelar Asosiasi Karnaval Indonesia (AKARI) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (09/08/2025).

"Tahun ini merupakan tahun pertama Asosiasi Karnaval Indonesia mengangkat kearifan lokal dari masyarakat adat Nusantara," kata Ketua AKARI David K. Susilo usai kegiawan WACI di Jember.

Kategori :