RUU BUMD Segera Diserahkan ke DPR, 70 Persen BUMD Tak Sehat Jadi Sorotan

Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diserahkan kepada DPR guna membawa BUMD yang ada di tanah air "naik kelas".

"Rancangan Undang-Undang BUMD akan segera diserahkan kepada DPR oleh pemerintah. Dengan ini, pemerintah meyakini bahwa BUMD akan bisa 'naik kelas'," kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/07/2025).

Rifqi mengatakan inisiasi pemerintah untuk menyusun RUU BUMD disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR pada dua pekan lalu.

Dia menyebut langkah itu diambil menyusul data yang diperoleh pemerintah bahwa dari total 1.571 BUMD yang ada di Indonesia dengan total aset mencapai lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persennya berada dalam kondisi tidak sehat.

BACA JUGA:Puan Ingatkan Perkuat Kerja bagi Wong Cilik

BACA JUGA:Minta Pengelolaan Sumur Minyak Menjadi Prioritas

Rifqi menuturkan bahwa sebagian besar BUMD yang sakit tersebut ditengarai karena tata kelola yang serampangan, sarat intervensi politik, dan diisi oleh manajemen yang tidak kompeten.

"Bahkan, kami temui juga pengurus atau manajemen BUMD, baik dewan pengawas, komisaris, maupun direksi, itu adalah mereka-mereka yang tidak kompeten, yang diletakkan oleh para kepala daerah hasil pilkada langsung," ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berencana membentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD setingkat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri karena selama ini fungsi pengawasan dan pembinaan hanya ditangani pejabat setingkat eselon III yang dinilai tidak memadai untuk mengelola kompleksitas BUMD di tingkat daerah.

"Pertama, peningkatan struktur kelembagaan. Mereka akan menghadirkan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan BUMD Eselon I di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

BACA JUGA:Diplomat Indonesia Bertugas Berdasarkan Astacita

BACA JUGA:Desak Pemerintah atasi Kekerasan Seksual di Unsoed

Selain "naik kelas", dia pun berharap RUU BUMD yang nantinya diajukan pemerintah mampu mendorong konsolidasi antar-BUMD lintas kota maupun provinsi.

"Jika di BUMN ada Danantara maka BUMD juga bisa melakukannya untuk kemudian menjadi financing bagi berbagai macam proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah, maupun berbagai macam proyek-proyek strategis daerah yang tidak perlu kemudian didanai seluruhnya oleh APBN," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan