Dua Saudara Nekat Maling di OKU Timur : Adik Ditangkap, Kakaknya Buron !

Jumat 07 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Dua saudara asal Lempuing Jaya OKI nekat melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan dan ancaman di wilayah hukum Polres OKU Timur. 

Dari kedua pelaku ini, sang adik berinisial RA (24) berhasil diringkus Satreskrim Polres OKU Timur.

Sementara sang kakak masih buron dan dalam pengejaran polisi. 

Adapun korban diketahui bernama Muslimin, warga Desa Wana Jaya Kecamatan Semendawai Timur OKU Timur. 

BACA JUGA:6 Bulan Buron : Slamet, Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob !

BACA JUGA:Miris: Satu Diantara Dua Begal Bersenpi yang Diamankan Polsek Lempuing Masih Berstatus Pelajar!

Kejadian bermula saat kedua pelaku tiba di lokasi rumah korban sekira pukul 01.30 WIB dini hari pada Rabu tanggal 18 Desember 2024.

Dari kedua pelaku, sang kakak bersiaga di luar rumah mengawasi keadaan, sementara sang adik berinisial RA masuk kedalam rumah korban Muslimin. 

Muslimin pemilik rumah terkejut saat terbangun dan mengetahui ada pria tidak dikenal yang memasuki rumahnya dan bersembunyi di sebelah lemari es. 

Pelaku yang mengetahui korban bangun langsung mengancam korban dengan senpira dan mengancam korban untuk diam dan membangunkan anggota keluarga lainnya. 

BACA JUGA:Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku yang Membacok Bos Koperasi di Pulau Rimau hingga Tewas

Setelah anggota keluarga lain bangun, pelaku menyuruh korban Muslimin untuk mengikat menantu hingga anak dan cucu korban sambil menodongkan senjata api rakitan.

Setelah semua terikat, pelaku lalu mengikat korban Muslimin menggunakan jilbab. 

Setelah semua terikat, pelaku lalu mengambil uang korban sebesar 3 juta rupiah, 2 unit handphone merk Oppo dan satu unit motor honda Supra x beserta STNK.

Kategori :