MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.
Buktinya, petugas berhasil menangkap seorang tersangka penyalagunaan narkotika jenis daun ganja di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Rabu 9 Oktober 2024.
Penangkpan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di daerah Muara Enim.
Tersangka yang diketahui berinisial WE (23), merupakan warga Desa Lubuk Empelas, Kecamatan Muara Enim.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Desa Tapus Dibekuk : Segini Barang Bukti yang Disita !
WE diringkus saat sedang berada di atas sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BG 6219 DAU diduga menunggu pembeli.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.
"Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait ciri-ciri tersangka dan lokasi transaksi, petugas segera bergerak cepat ke tempat kejadian perkara," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo, Jumat 11 Oktober 2024.
Saat penangkapan, tersangka WE terlihat sedang duduk di atas motornya, dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Residivis Meresahkan Masyarakat Keok Dihantam Timah Panas : Berikut Catatan Kriminal Terbaru !
BACA JUGA:Inspektorat Ogan Ilir akan Dalami Kasus Nikah Siri Oknum Kepala OPD yang Viral
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket daun ganja dengan berat bruto 550 gram yang disembunyikan di dalam kardus berbalut lakban cokelat.
"Barang haram tersebut tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor Yamaha NMax milik tersangka," jelasnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua buku warna hijau yang dibungkus kantong plastik hitam, serta beberapa barang pribadi tersangka seperti handphone merk OPPO RENO 7Z warna Rainbow Silver dan celana jeans panjang merk Lois yang dipakainya saat ditangkap.