Resedivis Narkotika Kembali Diringkus dengan Barang Bukti 19 Butir Ekstasi

Tersangka dan barang bukti -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM –  Daffa Ferdynand (22), warga Jalan Depati Said No. 02 RT.04 Kelurahan  Lubuklinggau ULu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan kembali diringkus Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. 

Tersangka pengedar narkotika ini dibekuk Tim Satres Narkoba Lubuklinggau saat berada di Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Bersama resedivis pengedar narkotika ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 butir ekstasi hijau berbentuk kodok dan tujuh butir ekstasi merah muda berbentuk granat, dengan total berat bruto 7,02 gram.

BACA JUGA:Pengangguran di Ogan Ilir Berulang Kali satroni Rumah Tetangga, Gasak Uang hingga Bebek

BACA JUGA:Polsek Indralaya Ringkus Pencuri Pompa Air dan Lampu Balai Desa Talang Aur Pelakunya Bikin Geleng Kepala

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy hitam BG 509 HAG yang diduga digunakan tersangka untuk membawa dan mengedarkan narkotika, ponsel Infinix Hot 30i warna biru diduga sebagai alat komunikasi dengan konsumen dan uang tunai senilai Rp800 ribu dari hasil transaksi narkotika.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP M Romi, menjelaskan tersangka berhasil diringkus setelah petugas menerima informasi adanya transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Pemilik Refinery yang Terbakar diamankan Polsek Babat Toman

BACA JUGA:Dramatis ! Warga, Polisi, dan Ketua DPRD Bersatu Gagalkan Aksi Pencurian di OKU Timur

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati tersangka yang saat itu tengah berada di sekitar semak-semak pinggir jalan. 

Saat digeledah, ditemukan sebuah plastik hitam berisi 19 butir tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Dari interogasi awal tersangka mengakui bahwa belasan butir ekstasi itu merupakan miliknya. 

BACA JUGA: Tak Kesampaian Melihat Anak Melahirkan: Pasutri Ditabrak Truk di Jalan Palembang-Betung !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan