OKI,KORANPALPOS.COM - Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencapai 577.241 orang.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang digelar KPU OKI, Kamis, 19 September 2024.
"Dibanding jumlah DPT pada Pilpres dan Pileg sebelumnya, jumlah DPT tingkat Kabupaten OKI sekarang mengalami kenaikan," ungkap Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan.
Menurutnya, selain ada pemilih baru, faktor kenaikan yang mencolok dari DPK (Daftar Pemilih Khusus). Dimana sebelumnya DPK ada sekitar 14 ribu lebih, dari 561 ribu menjadi 577 ribu lebih yang ditetapkan.
BACA JUGA:Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BSSN, Kapolda Sumsel: Mohon Doa Restu dan Dukungan Masyarakat
BACA JUGA:Cari Solusi Terbaik agar Jembatan Lalan Tidak Ditabrak Berulang
"Setelah ditetapkan DPT, kita akan bagikan ke paslon dan ditempel pada tempat-tempat tertentu biar masyarakat juga tahu inilah DPT Pilkada OKI 2024," ujarnya.
Berikut rincian DPT pada masing-masing kecamatan di OKI :
1. Tanjung Lubuk 26.216.
2. Pedamaran 34.106
BACA JUGA:Pemkab - DPRD Muara Enim Tetapkan P-KUA & P-PPAS Muara Enim Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Siap Dampingi KPU
3. Mesuji 32.446.
4. Kayuagung 54.282
5. SP Padang 33.843