Pemkab - DPRD Muara Enim Tetapkan P-KUA & P-PPAS Muara Enim Tahun Anggaran 2024
Pemkab - DPRD Muara Enim Tetapkan P-KUA & P-PPAS Muara Enim Tahun Anggaran 2024 -Foto : Fahrozi-
MUARA ENIM, KORANPALPOS.COM - Setelah melalui tahap pembahasan, akhirnya Pemkab - DPRD Muara Enim tetapkan dan sahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024.
Penetapan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan, bersama Ketua DPRD Liono Basuki BSc dan Wakil Ketua DPRD Muara Enim pada rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim di aula Paripurna Kantor DPRD Muara Enim, Selasa 17 September 2024.
Pj Bupati Muara Enim Hengky, menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dan sumbangsih para anggota dewan baik pemikiran dan juga atensi pimpinan dewan yang telah menyelesaikan proses pembahasan dan penetapan perubahan KUA-PPAS tersebut.
Seluruh masukan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah serta penyesuaian program kegiatan dan sub-kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2024 agar lebih realistis, efektif dan efisien.
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Siap Dampingi KPU
BACA JUGA:Rizali Akan Laporkan Pembuat Berita dan Penyebar Berita Hoax ke Polres Muara Enim
Lebih lanjut Hengky, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muara Enim dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim, ada beberapa postur perubahan.
Seperti Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3,69 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp603 miliar atau meningkat sebesar 19,49 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,09 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp306 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp5,4 miliar atau sebesar 1,83 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp301 miliar.
Lalu, Pendapatan Transfer, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp3,37 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp595 miliar atau sebesar 21,42 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp2,78 triliun.
Kemudian, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp13,47 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp1,71 miliar atau sebesar 14,56 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp11,76 miliar.
BACA JUGA:Warga Desa Lecah Unjuk Rasa Minta PT SSS Ditutup
BACA JUGA:30 DPRD Lubuklinggau Terpilih Segera Dilantik, Ini Bocoran Nama Pimpinan Dewan Sementara
Sedangkan untuk belanja daerah lanjut Hengky, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp4,35 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp1,12 triliun atau sebesar 34,80 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,22 triliun yang terdiri dari Belanja Operasi, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2,55 triliun mengalami kenaikan Rp340 miliar atau sebesar 15,41 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan sebesar Rp2,21 triliun.
Kemudian, Belanja Modal, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1,27 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp710 miliar atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang dianggarkan Rp567 miliar.