KPU Usulkan Anggaran Pilkada Bersumber dari APBN : Simak Alasannya !

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. -Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengusulkan perubahan mendasar dalam skema pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengalihkan sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut disampaikan Afifuddin dalam Diskusi Publik Revisi Paket Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan oleh Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5).

Ia menilai selama ini terdapat ketimpangan dan hambatan teknis dalam pendanaan Pilkada di berbagai daerah.

“Salah satu pembeda antara Pemilu dan Pilkada adalah soal pendanaan. Pemilu dibiayai dari APBN, sementara Pilkada dari APBD. Ini jadi catatan penting kami karena menciptakan ketimpangan dalam kesiapan daerah,” ujar Afifuddin.

BACA JUGA:Penerapan E-voting Tetap Sediakan Formulir C1

BACA JUGA:Dorong Pembahasan Revisi UU Pemilu

Menurut Afifuddin, KPU mencatat bahwa penyelenggaraan Pilkada sering kali terganggu karena perbedaan kemampuan fiskal antar daerah.

Di satu sisi, ada daerah yang mampu mengalokasikan anggaran besar untuk Pilkada, namun di sisi lain, tidak sedikit daerah yang kesulitan menyiapkan dana, sehingga mengganggu proses tahapan.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa relasi antara KPU daerah dan kepala daerah petahana turut berperan dalam kemudahan akses anggaran.

Dalam beberapa kasus, KPU daerah lebih mudah mendapat anggaran karena memiliki hubungan yang baik dengan kepala daerah yang juga mencalonkan kembali dalam Pilkada.

BACA JUGA:Jalan Santai di Hari Ketiga Pembekalan

BACA JUGA:Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Asrama

“Tapi ada juga KPU yang harus pontang-panting melobi pemerintah daerah demi dana penyelenggaraan. Ini problem yang bisa mengancam independensi dan netralitas penyelenggara,” katanya.

Afifuddin mencontohkan pada tahun 2024, saat KPU tengah menyiapkan Pemilu nasional di bulan Februari, sebagian besar KPU daerah juga masih harus menyusun dan melobi anggaran Pilkada kepada pemda masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan