OKU Timur berhasil meraih predikat Anugerah Adipura tahun 2023 untuk kategori Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, yang didampingi Kepala DLH Feri Hadiansyah, Kepala Diskominfo Hj Sri Suhartati, dan pejabat lainnya di Auditorium Dr Soedjarwo, Jakarta Pusat.
Bupati Lanosin menyatakan bahwa penghargaan ini adalah prestasi tingkat kedua setelah Adipura Kencana, dan hanya empat kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang meraihnya.
3. Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim
Muara Enim kembali meraih Piala Adipura yang ke-14 kalinya berturut-turut dengan kategori Kota Kecil Terbersih.
Penghargaan ini diterima oleh Plt Bupati Muara Enim saat dijabat Ahmad Usmarwi Kaffah dari Menteri LHK RI, Siti Nurbaya.
4. Kota Lahat, Kabupaten Lahat
Pemkab Lahat meraih Piala Adipura ke-10 dengan kategori Kota Sedang.
Penghargaan tersebut diterima oleh Pj Bupati Lahat dari Menteri LHK RI Siti Nurbaya.
Pj Bupati saat dijabat Farid berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lahat yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Piala Adipura ini menjadi buah atas kerja keras dan kolaborasi yang telah dilakukan Pemkab Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat (DLH), petugas kebersihan, masyarakat, komunitas, dan berbagai gerakan kebersihan,” katanya.
Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Adipura merupakan program nasional dan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986.
“Adipura merupakan penghargaan untuk kota yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.
Siti Nurbaya juga menyebutkan bahwa 106 kabupaten/kota mendapatkan Anugerah Adipura, sementara Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 kabupaten/kota.
Pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin menyoroti masalah pengelolaan sampah yang menjadi perhatian utama pemerintah.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.