Wajib Bank Sampah Tiap Kelurahan

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Foto: Antara --

PALEMBANG - Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan Ratu Dewa mewajibkan agar setiap kelurahan di 18 wilayah kecamatan ada bank sampah untuk menangani permasalahan kebersihan lingkungan.

"Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat," kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat.

Menurutnya, masalah sampah adalah masalah yang tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga harus ada kesadaran dan peran aktif dari warga.Sebagai bentuk terobosan, Pemkot Palembang menggulirkan program strategis bertajuk “Satu Kelurahan Satu Bank Sampah” yang dirancang untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat kelurahan.

Program ini merupakan langkah nyata untuk membumikan konsep ekonomi sirkular dan menciptakan nilai dari sampah yang terpilah dan terkelola dengan baik.

BACA JUGA:Komisi III DPR Dukung Inovasi Polri

BACA JUGA:Kinerja Lapangan Usaha Kontruksi Tumbuh 2,92%

“Bank sampah bukan hanya tempat menabung sampah, tapi juga tempat membangun budaya bersih, ekonomi berbasis lingkungan, dan solidaritas warga. Program ini kami siapkan sambil menunggu realisasi proyek PLTS di kawasan Keramasan. Kami mohon dukungan semua pihak agar ini bisa berjalan optimal,” ungkapnya.

Dengan pendekatan tersebut, lanjut Dewa, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek perubahan dalam pengelolaan lingkungan.

Bank sampah akan menjadi simpul edukasi, pemberdayaan, dan penggerak ekonomi mikro berbasis daur ulang.

BACA JUGA: 5.517 Haji Debarkasi Palembang Telah Kembali dari Tanah Suci

BACA JUGA:Palembang Perbaiki Jalan dan Drainase Pasar 16 Ilir

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palembang, Mustain mengatakan produksi sampah di Kota itu sebanyak 1.240 ton sampah per hari dan yang mendominasi adalah sampah rumah tangga. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan