Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja

Cik Ujang, Wagub Sumsel. foto: Antara--
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota di provinsi ini melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja, kami mengajak pemkab dan pemkot di provinsi ini bersama-sama memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang.
Dia menjelaskan, hingga kini masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial tenaga kerja.
"Berdasarkan data hingga 2025 ini tercatat satu juta lebih pekerja yang telah terlindungi jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
BACA JUGA:PAUD Palembang Buat Program Plastik Bisa Ditukar Kebutuhan Pangan
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Untuk terus memberikan perlindungan tenaga kerja di provinsi ini, pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal.
Dengan difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan pekerja tersebut mendapat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja ketika mengalami kecelakaan kerja.
"Melalui upaya bersama 17 pemerintah daerah di provinsi ini diharapkan ke depan semua pekerja formal dan informal terlindungi jaminan sosial tenaga kerja," katanya. (ant)