LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Kesadaran masyarakat Kota Lubuklinggau dalam menggunakan kelengkapan kendaraan, seperti helm dan sabuk pengaman, masih relatif rendah.
Hal ini terungkap dari hasil Operasi Patuh Musi yang dilaksanakan selama dua pekan terakhir, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Robby Kusumawardhana melalui Kasat Lantas AKP Marjuni, Senin, 29 Juli 2024, selama Operasi Patuh berlangsung, tren pelanggaran tertinggi yang ditemukan di Kota Lubuklinggau didominasi oleh kendaraan roda dua yakni tidak menggunakan helm.
Pelaku Pelanggaran berlalu lintas ini kebanyakan dilakukan oleh pemuda usia antara 17 hingga 30 tahun.
BACA JUGA:Belum Ada Tanda Penerimaan PPPK : PHL Pemkot Prabumulih Resah !
Selain itu, pelanggaran yang juga banyak terjadi adalah melawan arus, diikuti pelanggaran bonceng tiga, dan pelanggaran lainnya termasuk penggunaan knalpot brong.
"Selama operasi patuh, tren pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm, yang didominasi oleh pemuda usia antara 17 sampai 30 tahun," ujar AKP Marjuni.
Terhadap mereka yang melakukan pelanggaran, AKP Marjuni menyatakan bahwa tindakan yang diberikan berupa teguran tertulis hingga tindakan penilangan.
Operasi Patuh Musi kali ini difokuskan pada kawasan tertib berlalu lintas atau KTL, yakni sepanjang Jalan Yos Sudarso.
BACA JUGA:Akuntanbilitas Kinerja Pemkot Prabumulih Nilai B
BACA JUGA:Pj Bupati Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja dan Jaga Netralitas
Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
"Kita juga sebelum pelaksanaan operasi patuh telah melakukan imbauan kepada masyarakat baik itu melalui spanduk, maupun. Media sosial," pungkasnya. (yat)