Belum Ada Tanda Penerimaan PPPK : PHL Pemkot Prabumulih Resah !

Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MT-Foto : Prabu-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Hingga penghujung Juli 2024, belum ada tanda-tanda akan dilaksanakan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. 

Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang berharap adanya kepastian terkait seleksi tersebut.

Salah satu PHL yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap janji pemerintah yang menyatakan akan melaksanakan penerimaan CPNS dan PPPK sebanyak tiga kali dalam tahun ini. 

“Kami khawatir janji pemerintah melakukan penerimaan sebanyak tiga kali ditahun ini hanya hoax saja, sebab sampai sekarang pengumuman formasi saja belum ada,” tuturnya.

BACA JUGA:Akuntanbilitas Kinerja Pemkot Prabumulih Nilai B

BACA JUGA:Pj Bupati Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja dan Jaga Netralitas

PHL tersebut berharap, jika memang tahun ini ada penerimaan CPNS ataupun PPPK, Pemkot Prabumulih dapat segera mengumumkannya secara resmi. 

"Kalau daerah lain itu informasinya pemerintah mereka sudah mengumumkan formasi yang akan diterima, nah di tempat kita ini belum ada," ujarnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh PHL lainnya yang merasa nasib mereka terancam jika tidak ada penerimaan PPPK maupun CPNS tahun ini. 

“Kalau tidak ada penerimaan, bagaimana nasib kami ini? Sebab katanya tahun ini terakhir pengangkatan PHL jadi PPPK sudah itu dihapuskan PHL atau honorernya,” ungkapnya dengan nada cemas.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I : Sandi Paparkan 10 Indikator Prioritas !

BACA JUGA:Kasus Tindak Pidana Meningkat, Begini Arahan Kapolres Ogan Ilir Kepada Jajaranya

Menanggapi keresahan tersebut, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK tahun ini. 

Elman menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan