Menurutnya, kurir dan si penerima sudah mengakui bahwa mereka telah saling mengenal. Dimana, si R bermaksud untuk memakai sabu yang mau dihantarakan itu.
"R transfer uang Rp2,5 juta. Selanjutnya, sebanyak Rp2 juta untuk dibelikan sabu, sedangkan sisanya sebagai upah si kurir," jelasnya.
BACA JUGA:Terbakar Api Cemburu : Pria di Palembang Sebar Video tak Senonoh Kekasih !
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster ke Vietnam
Sementara, berdasarkan pengakuan Dedi, barang haram itu dibelinya di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Kategori :