Ribuan Honorer di OKU Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKSDM OKU, Mirdaili.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Sebanyak 2.000 lebih honorer di Kabupaten OKU yang sudah masuk dan terdata pada database akan segera diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Mirdaili, didampingi Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi di BKPSDM OKU, Ravico Vinorica, Rabu (13/8).
Mirdaili menjelaskan, dari jumlah ribuan ini didominasi oleh tenaga teknis sedangkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlah tinggal ratusan saja.
BACA JUGA:Harga Beras Medium di OKU Naik Rp1.000 Perkg
Dikatakannya, setelah pelantikan PPPK penuh yang saat ini masih proses penerbitan NIP di BKN baru dilanjutkan dengan proses pengumpulan data calon PPPK paruh waktu.
"Pengajuan untuk PPPK paruh waktu ke MenPAN RB batas waktunya sampai 20 Agustus 2025," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Lakukan Asistensi di Polres Prabumulih AKBP Suparlan: Humas adalah Ujung Tombak Komunikasi Polri
BACA JUGA:Pemkab OKU Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Antisipasi Puncak Kemarau
“Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelasnya.
PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu, sumber dana APBD, PPPK paruh waktu ini juga tetap memilki NIP (Nomor Induk Pegawai).
BACA JUGA:Antrian BBM Jenis Solar Membludak Hingga Ke Badan Jalan, Polisi Lakukan Ini