Sosialisasi Bahaya Narkoba Satresnarkoba Polres Prabumulih Edukasi Masyarakat Desa tentang Dampak dan Sanksi

Kasatres Narkoba Polres Prabumulih Iptu Muh Arafah memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Balai Rakyat Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Prabumulih, Iptu Muh Arafah SH MH, kegiatan ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah warga yang peduli terhadap masa depan generasi muda.

BACA JUGA:Lakukan Asistensi di Polres Prabumulih AKBP Suparlan: Humas adalah Ujung Tombak Komunikasi Polri

BACA JUGA:Pemkab OKU Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Antisipasi Puncak Kemarau

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kasatresnarkoba Iptu Muh Arafah menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda formal, tetapi merupakan bagian dari program strategis Polres Prabumulih untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di tingkat akar rumput.

“Edukasi kepada masyarakat desa seperti ini sangat penting. Desa sering menjadi sasaran empuk peredaran narkoba karena pengawasan yang lebih longgar dibandingkan perkotaan. Dengan pembekalan pengetahuan, warga diharapkan menjadi ‘mata dan telinga’ kami dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Arafah.

Menurutnya, pencegahan di tingkat desa akan menjadi benteng pertama sebelum narkoba masuk lebih jauh dan merusak generasi muda.

BACA JUGA:Antrian BBM Jenis Solar Membludak Hingga Ke Badan Jalan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Resmi Buka PKMD dan KKN Mahasiswa STIKES Abdurahman Palembang

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Muh Arafah mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menjadi agen kepolisian di lingkungan masing-masing.

Maksudnya, setiap warga diharapkan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat Desa Karya Mulya berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti untuk penegakan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Antrian BBM Jenis Solar Membludak Hingga Ke Badan Jalan, Polisi Lakukan Ini

Tag
Share