Ribuan Honorer di OKU Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala BKSDM OKU, Mirdaili.-foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Resmi Buka PKMD dan KKN Mahasiswa STIKES Abdurahman Palembang
Saat ditanya berapa lagi honorer yang tidak msuk database, Kepala BKPSDM mengatakan, akhir tahun 2024 tidak diperbolehkan lagi mengangkat honor baru.
Sejak itu pula tidak ada lagi laporan atau penyampaian data honorer yang belum masuk database ke BKPSDM OKU.
“Tidak ada lagi laporan dari OPD. Jadi kita tidak tahu apakah di masing-masing OPD masih ada honorer yang belum masuk database,” kata dia.
Terpisah Sekretaris BPBD OKU, Gunawansyah menjelaskan, sejak ada peraturan tidak boleh lagi mengangkat honorer baru, maka tidak ada lagi honorer yang belum masuk database di pihak BPBD OKU.
Meskipun BPBD membutuhkan bayak tenaga sukarelawan, namun pihak BPBD patuh dengan amanah undang –undang itu.
Di BPBD terdata sebanyak 147 honorer yang sudah masuk data base dengan rincian sebanyak 137 personil satuan tugas dan sebanyak 10 orang operator.
Sementara itu di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten OKU sudah tidak ada lagi honorer yang tidak masuk database.
“Sejak Januari 2025 tidak ada lagi honorer yang tidak masuk database,” kata Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan OKU Yatino.