Pengendara Motor Legenda di Lubuklinggau Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Ada yang Kenal?

Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban--

LUBUKLINGGAU  - Sebuah peristiwa yang menyedihkan terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketika seorang pengendara motor legenda tewas menjadi korban tabrak lari.

Kejadian tragis ini memunculkan rasa prihatin dan kemarahan dari masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut berawal dari pengemudi mobil dengan nomor polisi BE 1111 GB yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:Skandal WO di Palembang : Pemilik WO Bawa Kabur Uang Rp1,3 M

BACA JUGA:Pemuda 15 Tahun Tewas Diserang Buaya 5 Meter, Orang Tua Berjuang Menyelamatkannya tapi Gagal

Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 28 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pengemudi mobil tersebut menabrak seorang pengendara motor Honda Legenda dengan nomor polisi BG 6333 GA.

Korban yang bernama Gunawan (50) adalah warga Desa Muara Kati Baru, Kabupaten Musi Rawas.

Tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani RT 01, Kelurahan Johonoyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Serangan Brutal 50 Pemuda dengan Pedang dan Celurit : Remaja Luka Parah !

BACA JUGA:Alex Noerdin Bayar Uang Denda Rp1 Miliar ke Kejari Palembang

Saat itu, mobil dengan nomor polisi BE 1111 GB sedang melaju dari arah Simpang RCA menuju ke arah Petanang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Honda Legenda yang dikendarai oleh korban Gunawan.

Akibat tabrakan tersebut, korban terjatuh ke aspal dan badan jalan.

BACA JUGA:3 Buronan yang Membunuh Guru Ngaji di Banyuasin Diciduk di Bengkulu dan Jambi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan