JK Tegaskan Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berbicara dengan awak media di Jakarta, Jumat (13/6/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Anggota DPR : Pancasila Adalah Warisan Pendiri Bangsa

"Perundingan Helsinki menjadi fondasi damai di Aceh. Jangan sampai pergeseran administratif seperti ini justru memunculkan kembali sensitivitas yang telah berhasil diredam selama dua dekade terakhir," ujarnya.

JK juga menanggapi terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Menurutnya, keputusan tersebut secara hierarki hukum berada di bawah undang-undang, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengubah batas wilayah yang telah ditetapkan melalui UU.

BACA JUGA:KSAD Pererat Hubungan Bilateral dengan Negara Lain

BACA JUGA:Unhan Tujuan Kunjungan Kerja Perdana Saat Jadi Menhan

Meski menghormati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas keputusan tersebut, JK menyebutkan bahwa pertimbangan efisiensi dan kedekatan geografis tidak boleh melampaui pertimbangan historis dan legalitas formal.

“Saya hormat kepada Mendagri. Mungkin dari sisi efisiensi dan kedekatan wilayah, itu bisa dipahami. Tapi jangan sampai melupakan aspek sejarah dan hukum yang sudah kuat,” katanya.

Menanggapi usulan sejumlah pihak agar empat pulau disengketakan tersebut dikelola secara bersama oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara, JK menolak wacana tersebut.

BACA JUGA:Jadi Tantangan Implementasi UU TPKS

BACA JUGA:Wamendagri : Kebijakan Rapat di Hotel Dorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Ia menilai bahwa model pengelolaan bersama sumber daya alam (SDA) antardaerah masih sulit diterapkan di Indonesia dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Sejauh ini belum ada preseden yang berhasil untuk pengelolaan bersama antara dua provinsi. Apalagi jika tidak ada faktor penting yang memerlukan itu, seperti kekayaan tambang atau konflik sosial yang tinggi,” jelas Ketua Umum Palang Merah Indonesia tersebut.

Di akhir pernyataannya, JK menyampaikan harapan agar pemerintah pusat mampu menyelesaikan permasalahan ini dengan pendekatan yang bijaksana dan berorientasi pada kesepakatan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Bisa Tingkatkan Pelayanan Publik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan