Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menegaskan bahwa keputusan untuk melakukan reshuffle atau perombakan susunan menteri di Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif penuh yang dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto.
Muzani menyampaikan hal ini saat dimintai tanggapannya mengenai isu yang tengah berkembang soal kemungkinan adanya reshuffle dalam waktu dekat.
"Saya enggak dengar. Itu semua hak prerogatif Presiden. Apakah Presiden menganggap perlu reshuffle, kalau perlu kapan, siapa, saya belum tahu sama sekali. Belum dengar, belum tahu," ujar Muzani kepada awak media usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (1/6).
BACA JUGA:Keakraban Prabowo dan Megawati sebagai Cermin Kenegarawanan
BACA JUGA:PDIP: Koruptor hingga Perusak Lingkungan Bukan Pancasilais
Pernyataan tersebut muncul di tengah kencangnya isu perombakan kabinet, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo beberapa kali mengingatkan para pejabat negara, termasuk menteri, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden bahkan tidak segan meminta para pejabat mundur apabila merasa tidak mampu menjalankan amanah yang diberikan.
BACA JUGA:Jadi Momentum Refleksi Peran Jaga Persatuan
BACA JUGA:71% Warga Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo
Presiden juga menyampaikan peringatan keras terkait praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Dalam amanatnya saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin pagi, Presiden menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penyelewengan kekayaan negara dan para pejabat yang terbukti tidak mampu bekerja akan segera diberhentikan.
"Jangan Pancasila menjadi mantra, jangan Pancasila menjadi slogan. Kekayaan bangsa Indonesia besar, kekayaan bangsa Indonesia harus dinikmati seluruh rakyat Indonesia.