Reshuffle Menteri Merupakan Hak Prerogatif Presiden

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (2/6/2025).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Golkar Khawatir Negara tak Sanggup Terapkan Putusan MK: Sekolah Gratis di Swasta !

Dengan masih bergulirnya isu reshuffle, publik kini menanti langkah Presiden selanjutnya.

Apakah perombakan kabinet benar akan dilakukan dalam waktu dekat, ataukah peringatan yang disampaikan merupakan bagian dari evaluasi kinerja secara menyeluruh yang akan terus berjalan.

Yang pasti, sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi di Indonesia, keputusan sepenuhnya berada di tangan Presiden.

BACA JUGA:Puan Maharani: Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian Mendalam

BACA JUGA:BPK: Wajar Tanpa Pengecualian

Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden dan hanya beliau yang tahu waktu dan sosok mana saja yang layak dipertahankan atau diganti demi tercapainya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan