Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung : Ngaku Khilaf Setelah 10 Tahun Menduda

Tersangka saat diamankan ke Polsek STL Ulu Terawas, Kamis 29 Mei 2025.-Foto : Dokumen Palpos-

Sebaliknya korban justru dirudapaksa oleh tersangka yang tidak lain ayah kandungnya.

Parahnya perbuatan keji tersangka bukan hanya sekali. 

BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut di Warung Mbak Narti: Seorang Pria Tewas Ditikam Teman Sendiri !

BACA JUGA:Anaknya Kecanduan Narkoba : Warga OKI Datangi KDM Minta Dibina di Barak Militer !

Namun berulang hingga tiga kali.

Ironis tersangka yang mengakui perbuatannya itu mengaku khilaf karena sudah lama menduda sejak ditinggal istrinya. 

Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan kronologis kejadiannya.

Berawal ketika korban sedang tertidur pulas di kamar di lantai atas rumah panggung tempat tinggal tersangka. 

BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pondokan: Polisi Duga Karena Ini !

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Ganja di Pondok Kebun, Polisi Temukan Buku Berjudul Hikayat Pohon Ganja

Diam-diam tersangka masuk ke dalam kamar korban melalui lantai kayu yang sebelumnya sudah dijebol oleh tersangka.

"Lalu ia membekap anaknya supaya tidak bersuara dan kemudian melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap anak kandungnya sendiri," ungkap Iptu Rian, Senin 2 Juni 2025.

Usai melancarkan aksinya itu, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Namun ancaman tersangka tidak digubris oleh korban. Setelah korban kembali ke rumah ibu kandungnya, korban langsung menceritakan apa yang dialaminya saat dirumah tersangka.

Tidak terima anak kandungnya dirudapaksa, ibu korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek STL Ulu Terawas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan