Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka

Kebakaran sumur minyak di Kaliberau Bayung Lencir -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Telah terjadi insiden kebakaran di sebuah sumur minyak tradisional yang berlokasi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa, (09/09/25) Sore tadi pukul 17.00 WIB.

Informasi awal diterima oleh Polsek Bayung Lencir mengenai adanya kobaran api yang membakar sumur minyak tradisional milik RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Tinggal Tunggu SK, Akbid Agung Husada Bakal Bergabung dengan Uniski

BACA JUGA: Restorative Justice, Kejari Lahat Damaikan Perseteruan Ibu dan Anak Kasus KDRT

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati bahwa api masih menyala namun mulai mereda.

Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu oleh masyarakat setempat langsung berupaya memadamkan api.

Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Walikota Prabumulih Resmikan Pusat Kuliner

BACA JUGA: Pertamina Drilling Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di TOP GRC Awards 2025

Dari kejadian tersebut, tercatat lima orang mengalami luka bakar akibat kebakaran dan langsung mendapat pertolongan medis di RS Bayung Lincir, saat ini Identitas para korban masih dalam pendataan lebih lanjut.

"Iya Benar, telah terjadi kebakaran. saat ini Api Sudah Padam dan anggota kita dilapangan masih dalam tahap penyelidikan"Ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lincir IPTU M. Wahyudi, S.H.

Lanjutnya, Polsek Bayung Lincir saat ini sudah mengambil tindakan dengan Melakukan cek dan olah TKP, lalu Memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area, lalu Mengamankan barang bukti (BB) terkait insiden ke Mapolsek Bayung Lencir.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktifitas illegal drilling dan ilegal refinery"ujar Kasi Humas 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan