Kecanduan Judi Online dan Narkoba Seorang Anak di Lubuklinggau Nekat Curi Motor Ayah Kandung

Kecanduan Judi Online dan Narkoba Seorang Anak di Lubuklinggau Nekat Curi Motor Ayah Kandung-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM  – Seorang pria berinisial Charles (35),  warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya Charles terlibat aksi pencurian motor milik ayah kandungnya sendiri dan dilaporkan orang tuanya ke aparat kepolisian. 

Akibatnya Charles diringkus  polisi saat kembali ke rumah orang tuanya, pada Senin 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Dibekuk

BACA JUGA:Curi Motor Tua Ayah Dua Anak di Ogan Ilir, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasi Humas AKP Alwi, menjelaskan aksi pencurian itu terjadi di rumah Dawan Sabono (ayah tersangka) di Jalan Garuda, Selasa 2 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. 

Saat itu, korban Dawan Sobono baru pulang kerja dan beristirahat di ruang tamu, sementara sepeda motor Honda Supra warna hitam lis hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir di teras rumah. 

Kunci motor diletakkan di atas meja, tidak jauh dari tempat korban tertidur.

BACA JUGA:Curi 120 TBS Sawit, Satu Pelaku Dibekuk

BACA JUGA: ‎DPO Curas OKUT Diringkus di OKI

Beberapa saat kemudian, korban terbangun dan terkejut mendapati motornya sudah raib. 

Setelah bertanya kepada istrinya, diketahui motor tersebut dibawa oleh anak mereka, Charles. 

Kekhawatiran langsung muncul karena Charles dikenal memiliki kebiasaan buruk bermain judi online dan kerap membeli narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Tebing Gerinting Utara, Barang Bukti Diamankan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan