Peserta PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Serbu Mapolres Ini yang Dilakukan!

PPPK Lubuklinggau mendatangi Gedung Pratistha Pusat Pelayanan dan Informasi Polres Lubuklinggau-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM  – Polres Lubuklinggau, Selasa 9 September 2025, diserbu ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Ratusan PPPK paruh waktu ini datang ke Mapolres  setelah diumumkannya hasil seleksi formasi PPPK di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, sehari sebelumnya.

Kasat Intel Polres Lubuklinggau, Iptu Khamdan Widodo, menjelaskan bahwa kedatangan PPPK paruh waktu ini untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

BACA JUGA:27 Nama Penuhi Syarat Seleksi JPTP, Tunggu Rekomendasi BKN

BACA JUGA:Dewan Dilarang Mencampuri Kegiatan Pelaksanaan SOPD

Pasalnya  SKCK menjadi salah satu syarat administrasi penting yang harus dilampirkan dalam berkas daftar riwayat hidup peserta PPPK.  

Pengumuman hasil seleksi PPPK paruh waktu oleh Pemkot Lubuklinggau tersebut dikatakan Khamdan berdampak pada peningkatan pemohon penerbitan SKCK. 

Terbukti sejak ada pengumuman tersebut pemohon penerbitan SKCK di Polres Lubuklinggau meningkat signifikan.  

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Panen Perdana Melon Varietas Inthanon di Tanjung Seteko

BACA JUGA:Dua Jembatan Plat Besi di Ogan Ilir Mengkhawatirkan, Pihak PUPR Ambil Langkah Ini

“Hari ini mencapai 150 sampai 200 pemohon, padahal hari biasa hanya 40 sampai 50 orang,” ungkap Khamdan.

Peningkatan pemohon SKCK ini diperkirakan akan berlangsung hingga batas waktu penyerahan berkas pada 15 September 2025.

Untuk memberikan pelayanan maksimal, dikatakan Khamdan, pihak kepolisian menambah jumlah personel di loket pelayanan SKCK.

BACA JUGA: Bagikan Berbagai Doorprice Menarik Sekaligus Launching Muba Fit 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan