Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Remaja Pengisap Lem Aibon saat Warga Gelar Salat Tarawih

Polisi mendata salah satu pemuda yang terjaring ‘menikmati’ lem Aibon.-Foto : Isro -

KORANPALPOS.COM - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan 12 remaja yang kedapatan mengisap lem Aibon saat warga tengah melaksanakan salat tarawih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso mengatakan, patroli cipta kondisi (Cipkon) tersebut dilakukan pada Minggu (2/3) malam di sekitar Masjid Walimah, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu.

Tujuan patroli adalah mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Polisi Kejar LCGC Milik Pelaku Begal yang Resahkan Warga Palembang

BACA JUGA:Kasasi Ditolak : KPK Segera Eksekusi Syahrul Yasin Limpo !

"Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang kami gelar secara rutin selama bulan Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa ada gangguan keamanan," ujar IPTU Syaparudin.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang berjumlah 12 orang tengah berkumpul di area sekitar masjid.

Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut kedapatan mengisap lem Aibon, yang merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menimbulkan efek halusinasi.

"Keberadaan mereka tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Kami langsung mengamankan para remaja tersebut untuk mencegah tindakan yang lebih merugikan," tambah Kapolsek.

 BACA JUGA:Jadi Pengecer Sabu : Polisi Tangkap Oknum Mahasiswa di OKU !

BACA JUGA:Warga Asal Rejang Lebong Ditemukan tak Bernyawa di Lubuklinggau : Keluarga Sempat Lapor Polisi !

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana berat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan