Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Remaja Pengisap Lem Aibon saat Warga Gelar Salat Tarawih

Polisi mendata salah satu pemuda yang terjaring ‘menikmati’ lem Aibon.-Foto : Isro -
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil langkah pembinaan sebagai tindakan preventif.
"Kami memberikan teguran keras kepada mereka dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil orang tua masing-masing agar mereka turut serta dalam proses pembinaan," jelas IPTU Syaparudin.
BACA JUGA:Tangkap Seorang Pengedar di Jalan Arimbi, Satresnarkoba Polres Prabumulih Sita 14 Paket Sabu
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Perzinahan Kades di Rambang Kuang : Naik ke Tahap Penyidikan !
Kapolsek menambahkan, keterlibatan orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
Ia berharap agar para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari saat bulan Ramadhan.
Penyalahgunaan lem Aibon di kalangan remaja menjadi perhatian serius, mengingat zat ini dapat menimbulkan efek kecanduan, merusak kesehatan, dan memicu perilaku kriminal.
Lem Aibon mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak sistem saraf dan fungsi otak jika digunakan secara terus-menerus.
"Kami sangat prihatin dengan fenomena ini. Lem Aibon mudah didapat dan harganya murah, sehingga sering disalahgunakan oleh anak-anak. Kami berharap melalui pembinaan ini, mereka bisa menyadari bahaya dari perbuatan tersebut," kata Kapolsek.
Polsek Tanjung Batu juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan zat adiktif dan menjaga keamanan selama bulan Ramadhan.
"Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," tutur IPTU Syaparudin.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus digelar selama bulan Ramadhan di berbagai wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Sasaran operasi ini meliputi penyalahgunaan zat adiktif, peredaran minuman keras, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan," kata Kapolsek.