JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harapan, meyakini bahwa AKBP Rossa Purbo Bekto selaku Kasatgas Penyidikan KPK mampu menangkap Harun Masiku.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.
“Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku,” kata Yudi di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2024.
BACA JUGA:Dendam Berujung Maut di Lubuklinggau : Duel Mematikan di Tengah Perayaan Idul Adha !
BACA JUGA:Tragedi Bayung Lencir Muba : Tewas di Tangan Teman Sendiri, Berikut Kronologi dan Motifnya !
Keyakinan ini, kata Yudi, didasari oleh rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK.
AKBP Rossa Purbo Bekti, selain sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.
Juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.
BACA JUGA:PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Kasus Judi Daring
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Satu Tersangka Lagi : Kasus Korupsi Internet di Muba !
Terkait dengan penyitaan ponsel Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Yudi berpendapat bahwa AKBP Rossa tahu apa yang harus diperbuat setelah penyitaan itu.
Yudi meyakini penyidik telah melakukan analisis digital forensik terhadap ponsel tersebut.
Namun, proses ini membutuhkan waktu, tergantung pada isi dari ponsel apakah banyak atau sedikit datanya.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Produksi 314 Ribu Butir Pil Ekstasi : Di Sini Lokasi Pabriknya !
BACA JUGA:Hamil tapi Tak Tahu Suaminya : Motif Mama Muda Coba Loncat dari Jembatan Musi VI, Begini Nasibnya !