LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dorong ketuanya H Ristanto Wahyudi (HRW), maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mura.
Hal itu ditandai dengan deklarasi yang dilakukan disela-sela kegiatan halal bihalal pengurus ICMI, di Posko Pemenangan HRW, di Jalan Permai 16, Kota Lubuklinggau, Jumat 26 April 2024.
Dalam kesempatan itu, HRW, menyatakan kesiapannya untuk mewujudkan keingian dan harapan ICMI Mura dengan turun langsung dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati Mura 27 November 2024.
"Kita telah melakukan sosialisasi langsung ke kecamatan dan melakukan pendekatan kepada sejumlah parpol," ungkap HRW.
BACA JUGA:Diikuti 21.666 Peserta, UTBK-SNBT Terpusat di Kampus Unsri Indralaya, Ini Alasanya
BACA JUGA:Sumsel Terima Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp49 Miliar di Tahun 2024
Bukan hanya itu, kesiapan itu juga ditandai dengan pengambilan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon (balon) bupati 2024, di sejumlah parpol politik (parpol) yang telah membuka penjaringan.
"Karena kesibukan kita melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan, jadi saat pengambilan formulir diwakilkan," ujarnya.
Namun HRW memastikan dia akan datang dan mengembalikan sendiri berkas formulir pendaftarannya nanti.
Kesiapan HRW, didukung oleh Pembina ICMI Mura, Prof Dr Zaini. Menurutnya kader ICMI merupakan petarung bukan pecundang. Meski ICMI tidak berpolitik, namun kader ICMI tidak dilarang untuk berpolitik.
BACA JUGA:Pastikan Anggota Besas Narkoba, Polres Lakukan Tes Saliva
BACA JUGA:Kucurkan Rp18,3 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya
"Dengan majunya HRW dalam pilkada Mura, diharapkan dapat mengembalikan peran ICMI dalam pembangunan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Mura," katanya,
Selain itu, Kipra ICMI dalam pembangunan SDM di Mura diharapkan akan kembali bersinar, setelah redup pasca dipimpin Ridwan Mukti.
"ICMI di Mura sempat bersinar saat dipimpin Ridwan Mukti, setelah itu redup dan diharapkan ICMI kembali bersinar dengan kepemimpinan HRW," pungkasnya. (yat)