PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Setelah menjalani momen lebaran yang penuh kegembiraan, saatnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk kembali beraktivitas.
Suasana hangat lebaran, tidak serta merta menjadi alasan bagi ASN untuk absen pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dengan tegas memperingatkan bahwa tidak akan ada toleransi bagi mereka yang memilih untuk bolos kerja.
BACA JUGA:Rumah Korban Kebakaran Masuk Program Bedah Rumah Gratis
BACA JUGA:PDAM OKU Bagikan Air Bersih Secara Gratis
Dalam pernyataannya, H Elman menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada ASN, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), maupun PHL (pegawai harian lepas) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Jadi kita imbau, sudah liburan cuti bersama tidak ada alasan tidak masuk kerja pada hari pertama ngantor," ungkap H Elman dengan nada tegas.
Dikatakan Elman, kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral terhadap pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:Astaga ! Tragedi Kelaparan Muncul Usai Lebaran di Desa Sungai Jernih Muratara : Ibu Muda Meninggal
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur
H Elman menegaskan bahwa pada hari pertama masuk kerja, semua pelayanan masyarakat di lingkup Pemkot Prabumulih harus berjalan seperti biasa.
"Semua sudah harus berjalan normal kembali, pelayanan kesehatan, pelayanan kependudukan, dan lainnya," ujar H Elman menegaskan.
Bagi mereka yang memilih untuk tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, H Elman menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Astaga ! Tragedi Kelaparan Muncul Usai Lebaran di Desa Sungai Jernih Muratara : Ibu Muda Meninggal
BACA JUGA:Kandidat Calon Walikota Lubuklinggau Gelar Open Hosue, Begini Sambutan Warga