JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Doli, terbitnya Perpres tersebut menjadi jawaban tegas atas polemik yang sempat berkembang di masyarakat terkait masa depan IKN.
Selama ini, perdebatan muncul lantaran alokasi anggaran IKN dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah dinilai semakin kecil, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pembangunan proyek strategis nasional itu akan tetap dilanjutkan.
BACA JUGA:Prabowo Dukung Palestina, Disambut Tepuk Tangan di PBB
BACA JUGA:Kepala Daerah Jangan Pamer Kekayaan di Tengah Kesulitan Ekonomi
“Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo masih melanjutkan rencana itu, bahwa IKN tetap menjadi Ibu Kota Negara,” ujar Doli di Jakarta, Senin (22/9) malam.
Ia menambahkan, keberadaan Perpres 79 Tahun 2025 sekaligus merevisi aturan sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
Revisi tersebut memperkuat landasan hukum dan arah kebijakan pemerintah dalam memastikan IKN tetap menjadi prioritas pembangunan.
BACA JUGA:DPRD Minta Hentikan Patwal untuk Pihak yang Tak Layak
BACA JUGA:BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
Dalam lampiran Perpres terbaru, tepatnya nomor 73 sub-bab 3.6.3 tentang Highlight Intervensi Kebijakan, disebutkan secara jelas bahwa perencanaan, pembangunan kawasan, hingga proses pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai langkah mendukung terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Lebih lanjut, Doli menegaskan bahwa Partai Golkar konsisten mendukung penuh pembangunan IKN sejak awal gagasan pemindahan ibu kota muncul pada masa pemerintahan sebelumnya.
Bahkan, kata dia, Golkar turut aktif terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang IKN.
BACA JUGA:DPR Dorong Ratifikasi Ekstradisi RI–Rusia Hadapi Kejahatan Lintas Negara
BACA JUGA:Presiden Prabowo Diyakini Angkat Isu Palestina di Sidang PBB