Kinerja Satreskrim Polres Muratara Disoal, Ini Penyebabnya

Kamis 28 Aug 2025 - 16:36 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Yuli

Kuasa hukum korban, Abdul Aziz,  menilai pihak kepolisian terkesan lamban dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Klien kami sudah resmi melapor setelah keluar dari rumah sakit, tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan sama sekali. Sudah dua minggu. Pertanyaannya, apakah polisi takut menghadapi kelompok premanisme seperti ini?” kata Aziz.  

Abdul Aziz juga menyinggung sejumlah kasus kekerasan lain di wilayah hukum Polres Muratara yang dinilai tidak mendapat perhatian serius. 

Ia menyebut kasus pengeroyokan di depan kantor camat Rawas Ilir dengan 4 DPO yang belum ditangkap, serta kasus penembakan di jalan Holding Gorby yang meski disebut berdamai, namun kepemilikan senpinya tidak diproses secara hukum.

"Ada kesan pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan. Catatan kami, sudah tiga kasus besar tahun ini di Rawas Ilir yang tidak jelas penyelesaiannya. Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin keselamatan warga bisa terjamin bila aparat terkesan enggan bertindak?” tambahnya.

Abdul Aziz menegaskan pihaknya akan mendesak kepolisian agar kasus ini segera ditangani secara serius.

 Ia juga mengingatkan Kapolres Muratara agar lebih tegas dalam memberantas premanisme.

“Besok kami akan langsung mempertanyakan perkembangan kasus ini ke Satreskrim Polres Muratara. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada penegakan hukum,” tegasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, ketika dikonfirmasi Palembang Pos, Kamis 28 Agustus 2025,  menyatakan bahwa semua laporan yang masuk ke Polres Muratara tentu ditindak lanjut. 

"Itu bukan tidak ditindaklanjuti tapi sedang dalam proses," ujar Iptu Nasirin.

Saat laporan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Muratara, kebetulan pihaknya sedang ada dinas luar 3 hari di Palembang. 

"Waktu laporan masuk kami sedang DL di Palembang, kemudian Sabtu-Minggu setelah itu laporanya baru masuk ke Kasat dan hari ini baru turun ke unit, jadi bukan tidak ditanggapi tapi sedang dalam proses," jelasnya.

Dipastikan Iptu Nasirin, semua pihak terkait dalam kasus tersebut baik itu korban, saksi ataupun terlapor akan dipanggil dan diperiksa. 

"Besok itu saksi-saksi dan pihak terkait akan kita periksa," pungkasnya.

Kategori :