Kapolres Muratara dan Kajari Lubuklinggau Racik Jus Berbahan Narkotika, Berlangsung di Mapolres Muratara

Suasana proses pemusnahan barang bukti di Mapolres Muratara, Kamis 21 Agustus 2025-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama, bersama Kajari Lubuklinggau Suwarno, membuat racikan jus berbahan narkotika seberat 1,5 kg.
Setelah diblender jus narkotika yang telah dicampur bahan pembersih lantai dan diterjen ini langsung dibuang ke dalam toilet.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari hasil ungkap kasus yang dilakukan pada Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:Tega Peras dan Ancam Ibu Kandung, Salam Mubarokah Kembali Tersandung Hukum
BACA JUGA:Curi Minyak di SP TMB Desa Tanjung Miring, Pria Ini di Ciduk Polisi
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kapolres berlangsung di halaman Mapolres Muratara pada Kamis, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain Kajari Lubuklinggau, pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan juga perwakilan Bid Labfor Polda Sumsel Ipda Algifari, perwakilan Sat Resnarkoba Ipda M. Farigal, serta sejumlah pejabat Polres Muratara, pengacara tersangka, hingga insan pers.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
BACA JUGA:KPK OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer: Diduga Terkait Pemerasan Sertifikasi K3 !
1.027 gram sabu dalam kemasan plastik klip bening,
153,93 gram (448 butir) ekstasi logo Aladin,
371,89 gram (1.050 butir) ekstasi logo Granat.
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Akhirnya Nikahi Gadis di Bawah Umur yang Diduga Digerebek Bersamanya