Kinerja Satreskrim Polres Muratara Disoal, Ini Penyebabnya

Korban Danang dan Kuasa Hukumnya Abdul Aziz, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 28 Agustus 2025.-Foto: Maryati-
KORANPALPOS.COM - Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) disoal.
Pasalnya, hingga lebih dari dua minggu pasca insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Danang Pitrianto (41), warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, belum terlihat adanya perkembangan berarti dalam proses hukum.
Hal itu diungkapkan langsung oleh korban Danang, yang didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz, di Lubuklinggau, Kamis 28 Agustus 2025.
BACA JUGA:3 Pejabat Dikabarkan Berhasrat Menjadi Kepala Dinas Pendidikan OKU
BACA JUGA: Temukan Pelanggaran Perizinan dan Pajak
Diceritakan korban Danang, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpanya terjadi di depan rumah kepala desa (kades) Air Bening, pada Minggu,10 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban yang berprofesi sebagai sopir travel mengaku diserang sekelompok orang yang dipimpin oleh pelaku utama Rizal.
Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya hendak mengantar penumpang.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
Di jalan desa Air Bening, ia berpapasan dengan mobil mogok dan mobil milik Rizal.
Korban sempat menyapa dan meminta izin lewat.
"Numpang lewat bos," ujar korban Danang mengingatkan kembali peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA:Suka Cita HUT RI : 56 Warga Lokal Air Sugihan Resmi Bergabung dengan PT OKI Pulp & Paper Mills