DPR-BIN Cegah Kerusuhan Lagi

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (6/7/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menaruh perhatian serius terhadap potensi kerawanan keamanan nasional. Pada Rabu siang, pimpinan DPR bersama Komisi I menggelar rapat tertutup dengan Badan Intelijen Negara (BIN) serta sejumlah lembaga intelijen lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah konkret agar peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 tidak kembali terulang. Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda Tim Pengawas Intelijen DPR RI.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya diskusi, disertai Ketua Komisi I Utut Adianto, jajaran pimpinan Komisi I, serta anggota tim pengawas. Seluruh rangkaian forum dilaksanakan secara tertutup tanpa akses bagi pewarta.

BACA JUGA:DPR Ingatkan Bantuan Harus Layak

BACA JUGA:Muzani Singgung Amendemen UUD dengan Prabowo

Usai rapat, Utut Adianto menyampaikan bahwa pertemuan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam rangka memperbaiki koordinasi intelijen.

“Intinya, semua diarahkan pada perbaikan mekanisme sehingga kejadian Agustus tidak terjadi lagi. Itu yang ingin kami pastikan,” ujarnya singkat.

Utut menegaskan bahwa pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh pimpinan lembaga intelijen negara. Mereka yang hadir meliputi Kepala BIN, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, serta para sekretaris utama masing-masing institusi.

BACA JUGA:Pengelolaan Sarpras Olahraga Harus Profesional

BACA JUGA:Prabowo Perbaiki Rumah Korban Bencana

Hadirnya para petinggi intelijen diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi data, strategi deteksi dini, serta respons cepat terhadap potensi ancaman keamanan.

Meski demikian, Utut tidak bersedia menguraikan detail pembahasan internal rapat. Menurutnya, sifat tertutup rapat sudah menjadi prosedur standar dalam pembahasan isu-isu sensitif terkait intelijen dan keamanan nasional.

Tim Pengawas Intelijen DPR RI sendiri baru dibentuk pada Desember 2024 sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

BACA JUGA:Prabowo Dengarkan Kisah Pengungsi di Tapteng

Tag
Share