Pertimbangkan Blokir Roblox, DPR dan KPAI Soroti Konten Kekerasan pada Anak

Jumat 08 Aug 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

"Indonesia belum pada tahap melarang total, tapi kita bisa mulai dari pelarangan terhadap platform yang dianggap tidak mendidik atau membahayakan mental anak, seperti Roblox," kata legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah itu.

Oleh karena itu, Fikri menilai langkah membatasi anak bermain Roblox merupakan upaya proaktif pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif digitalisasi, termasuk risiko kekerasan dan judi daring yang berpotensi diakses melalui gim tersebut.

Dia berpandangan kebijakan ini adalah terobosan penting dalam menyaring konten digital yang tidak sesuai dengan karakter dan etika pelajar di Indonesia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa alasan pembatasan gim tersebut adalah untuk mencegah anak-anak meniru konten kekerasan yang kerap muncul di Roblox.

Selain dampak psikologis, risiko kesehatan akibat penggunaan gawai berlebih juga menjadi alasan, antara lain anak-anak yang terlalu sering bermain gim cenderung malas bergerak dan lebih emosional.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah berupaya melindungi anak di ruang digital melalui Program Tunas, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Program itu merupakan hasil kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan karena berpotensi membahayakan anak-anak.

"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," kata Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (08/08/2025).

Dia mengatakan bahwa pada 2023, KPAI pernah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online.

"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," kata Diyah Puspitarini.

Sebab, beberapa gim online tersebut mempengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan.

"Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," kata Diyah Puspitarini.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk memblokir permainan digital yang mengandung unsur kekerasan apabila terbukti berdampak negatif terhadap perilaku generasi muda.

Pernyataan Prasetyo tersebut merespons Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti yang melarang murid bermain gim Roblox karena banyak mengandung adegan kekerasan.

"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ mempengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir). Kita mau melindungi generasi kita, enggak ragu-ragu juga kita. Kalau memang itu mengandung unsur-unsur kekerasan, ya kita tutup, enggak ada masalah," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kategori :