Pertimbangkan Blokir Roblox, DPR dan KPAI Soroti Konten Kekerasan pada Anak

Jumat 08 Aug 2025 - 20:40 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, mempertimbangkan akan memblokir game online Roblox pada awal Agustus 2025.

Langkah ini memicu beragam reaksi.

Di satu sisi, banyak orang tua merasa lega karena anak mereka tidak lagi bisa mengakses game yang dituding berisi konten tidak ramah anak.

Di sisi lain, muncul pertanyaan: benarkah pelarangan adalah jalan keluar terbaik?

BACA JUGA:Fenomena Rojali-Rohana dan Transformasi Belanja Digital: Tanda Lemahnya Daya Beli atau Perubahan Gaya Hidup?

BACA JUGA:Transaksi Sriwijaya Expo Capai Rp2,92 miliar

Game Roblox bukan sekadar permainan digital.

Ia adalah dunia virtual tempat anak-anak bisa bermain sekaligus menciptakan game mereka sendiri. 

Roblox adalah wadah kreasi interaktif yang memungkinkan jutaan pengguna, sebagian besar anak-anak dan remaja, membangun dunia digital, belajar logika, bahkan melakukan transaksi ekonomi digital melalui mata uang virtual Robux.

Namun, popularitas Roblox juga menyimpan risiko serius.

BACA JUGA:Gandeng Alumni Walisongo Majukan Pendidikan Agama

BACA JUGA:Demi Kemanusiaan: Bidan Dona Lubis Arungi Sungai Deras untuk Obati Warga Terisolasi !

Game ini dikritik karena minim penyaringan konten.

Banyak permainan buatan pengguna memuat kekerasan, horor, bahkan seksual terselubung. 

Interaksi sosial lewat fitur chat terbuka lebar pada kemungkinan perundungan siber, ajakan dari orang asing, atau paparan bahasa kasar yang tidak layak bagi anak-anak.

Kategori :