“Anak-anak ini akan kami bawa ke rumah singgah, dari 16 orang tersebut, 12 akan kita berikan assisment. Sedangkan yang 4 orang akan diberikan terapi akan kita bawa ke panti rehabilitasi anak berkonflik dengan hukum (ABH) di Ogan Ilir,” ungkap Heryanto.
BACA JUGA:Polisi dan Perampok Baku Tembak : Polisi Kena Tangan, Pelaku Tewas Dihantam Timah Panas
BACA JUGA:Pembobol Rumah Meresahkan Dibekuk Tim Opsnal Pidum Polres Prabumulih
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan terdiri dari tim III Tantura Satuan Sampata (Satsamapta) dan Tim Gurita Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, kembali berhasil mengamankan belasan anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Belasan remaja tersebut diamankan saat tengah nongkrong dikawasan Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain mengamankan 16 orang anak remaja tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang dan sebilah celurit yang diduga hendak digunakan untuk tawuran. Polisi juga mengamankan 5 unit kendaraan roda 2 (motor). ***