Tegak Miras dan Hisap Lem Aibon, Remaja di Tanjung Batu Ogan Ilir Diberi Pembinaan oleh Polisi

Polisi ketika beri peringatan ke para remaja yang minum miras dan hisap lem aibon-foto:Isro-
KORANPALPOS.COM – Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan himbauan dan pembinaan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) dan lem aibon.
Kegiatan itu dilakukan Pihak Polsek Tanjung Batu pada Kamis malam (3/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, AIPDA Mansyur, bersama sejumlah personel opsnal.
BACA JUGA:Menyerahkan Diri: Ini Pengakuan Suami di Prabumulih yang Bacok Istri hingga Tewas !
BACA JUGA:Curi Komponen Industri PT Medco Warga Babat Supat diamankan
Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, para anak tersebut diberikan teguran lisan dan penjelasan mengenai bahaya miras dan lem aibon dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, hingga ancaman hukum.
Selain memberikan edukasi, pihak kepolisian juga meminta para anak menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
BACA JUGA:Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai Keluarga Ungkap Hal Ini
Dalam arahannya kepada para anak, Mansyur menyampaikan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda.
Oleh karena itu, anak-anak harus dijauhkan dari pengaruh buruk lingkungan yang dapat merusak masa depan mereka.
Ia juga mengajak para anak untuk fokus pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya.
BACA JUGA:Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka: Berikut Jejak Panjang Kasus Korupsi Eks Gubernur Sumsel !