Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Jumat 27 Jun 2025 - 21:14 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/06/2025).

Harli mengatakan bahwa alasan pencegahan Nadiem Makarim itu untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Nadiem Makarim pada Senin (23/6), memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

BACA JUGA:Prabowo dan Anwar Ibrahim Menguatkan Diplomasi Indonesia–Malaysia

BACA JUGA:Tindak Tegas Ormas Bermasalah

Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.​​​

Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

BACA JUGA:DPR Segera Temui Presiden Bahas Konflik Iran-Israel

BACA JUGA:Masih Punya Harapan Jadi ASN Paruh Waktu

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Kategori :